Pada tahun 1986 fasilitas di Pesantren Al Fattah masih minimal, namun bimbingannya terasa maksimal.
Ustadz Miftahuddin awal mula mengenal KH. Ahmad Soebroto melalui pendidikannya di Muhammadiyah. Saat menempuh pendidikan di SMP dan SMA Muhammadiyah Bungah Gresik ia mengikuti kegiatan bulanan, yakni tarjamah dan tafsir Al Qur`an. Saat itu kajian itu diasuh KH. Ahmad Soebroto. Kegiatan itu sendiri diselenggarakan oleh ranting Muhammadiyah Karangrejo Manyar.
Akhirnya, saat menempuh pendidikan di IAIN Surabaya Fakultas Ushuluddin, Ustadz Miftahuddin memutuskan untuk mondok di Pesantren Al Fattah. Dengan tujuaan semakin memperdalam pengetahun mengenai Al Qur`an dan Hadits.
“Beliau, KH. Ahmad Soebroto memberi pemahaman berislam dengan mudah lewat memahami Al Qur’an dengan pendekatan tarjamah lafdziyah dengan bahasa Jawa. Beliau menjelaskan maksud ayatnya dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain dalam surat yang berbeda-beda serta penjelasan tafsirnya secara singkat,” Ustadz Miftahuddin menyampaikan alasan-alasan mengapa tertarik belajar kepada KH. Ahmad Soebroto.
Saat itu kitab tafsir yang dirujuk adalah Tanwirul Miqbas fi Tafsiri Ibni Abbas. Kajian diadakan setelah shalat Ashar, Maghrib dan Subuh. Kitab lain yang dikaji adalah Shahih Bukhri dengan pendekatan yang sama, setiap selesai dhuhur dan Isya.
Minimal Fasilitas, Maksimal dalam Bimbingan
Saat itu Ustadz Miftahuddin belajar di Pesantren Al-Fattah tahun 1986. Waktu itu fasilitas yang dimiliki masih minimal dan terbatas.
”Tapi diasuh dan dibimbing secara maksimal dan bertanggung jawab. Dalam rangka untuk mencari ilmu dan mengajarkan ilmu yang diperolehnya,” Kata ayah 3 anak ini.
Karena kemampuan yang dimiliki para santri, saat di tahun kedua mereka sudah diberi amanah menjadi badal kajian rutin dan khutbah Jum’at ketika KH. Ahmad Seobroto udzur. Dan di tahun ketiga sudah mendapat amanah mengisi kajian rutin dan khutbah di mushalla dan masjid-masjid binaan Pesantren Al Fattah.
“Beliau selalu memotivasi agar ilmu yang didapat di pondok diajarkan dan didakwahkan ke masyarakat. Memohon dan berdoa utamanya di malam hari didahului dengan shalat tahajud,” Ungkap Ustadz Miftahuddin mengenai kesan-kesan yang diperoleh dari KH. Ahmad Soebroto.
Ustadz Miftahuddin mengenal ormas Hidayatullah melalui Ustadz Abdurrahman, yang saat itu sebagai guru SMA Muhammadiyah di perguruan Muhammadiyah Bungah Gresik. Di tahun 1989 kakak kelas waktu SMA mengajaknya untuk bergabung di Pesantren Hidayatullah Surabaya,“Saya belum bergabung karena masih ingin belajar sebagai santri di Al Fattah dan mengajar di pendidikan formal SMP dan SMA Al Fattah sampai th 1995.”
Atas inisiatif dan doa restu KH. Ahmad Soebroto Ustadz Miftahuddin izin pada tahun 1995 untuk bergabung dengan Pesantren Hidayatullah Surabaya, bersama istri dan anak.
Di pesantren Saat itu awal amanahnya sebagai guru diniyah dan diberi amanah kepala asrama jenjang SD, SMP dan SMA serta kepala pendidikan informal (kepesantrenan).
Di tahun 1997-1998 mendapat amanat untuk mengurus izin pendirian pendidikan formal jenjang tinggi, yakni Sekolah Tinggi Agama Islam Lukman Al Hakim (STAIL). Lantas diamanahi sebagai ketua STAIL pada tahun 2002-2007. Pada tahun 2007-2011 memperoleh amanah sebagai ketua yayasan. Menjadi pengurus harian yayasan sampai tahun 2019. Dan pada tahun 2020 sampai sekarang dipercaya sebagai ketua Departemen Dikti dan Litbang Hidayatullah Pusat yang berkantor di Jakarta.
Anak-anak Semua Masuk Pesantren
Suami dari Rahma Anasia ini mempercayakan kepada pesantren untuk pendidikan anak-anaknya. Anak pertama YM. Auda Firdaus, menuntut ilmu di Pesantren Al Amien Madura kemudian melanjutkan studi di Univ 17 Agustus Surabaya. Yang kedua, Azka Azzuriya Kamilah, menempuh pendidikan di Pesantren Ar Rohmah Malang, dan melanjutkan ke Pesantren Tahfidz Isy Karima dan STIQ Isy Karima. Kemudian menempuh S2 secara online di Akademia Syifaul Qulub Mesir. Putri terakhir Muninta Imtiyaza Zaidah, juga menuntut ilmu di Pesantren Ar Rohmah Malang, dan melanjutkan ke Pesantren Tahfidz Ibnu Ali Sidoarjo, lantas menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Mesir.



